Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Semarang Minta Aturan PKM soal Pemudik dan Buruh Ditegakkan

Kompas.com - 27/04/2020, 19:42 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) berjalan baik.

Pada PKM hari pertama, Hendrar bersama jajaran Forkopimda Kota Semarang meninjau lokasi di Pos Pantau Mangkang untuk memastikan petugas tegas dalam menegakkan aturan.

Terutama terkait prosedur pemeriksaan pelintas dan siapa yang diperbolehkan memasuki wilayah Kota Semarang.

Baca juga: Hari Pertama PKM di Semarang, Pengemudi Kendaraan Wajib Pakai Masker

Pria yang akrab disapa Hendi ini menegaskan keberadaan pos pantau selama pemberlakuan  PKM untuk pemudik.

Maka bagi warga luar yang punya aktivitas penting di Kota Semarang, seperti bekerja, diperbolehkan masuk dengan pembatasan sesuai prosedur protokol kesehatan.

"Orang dari luar Semarang yang memang memiliki aktivitas di Kota Semarang masih diperbolehkan. Namun tetap menerapkan SOP protokol kesehatan yang ada," kata Hendi saat pantauan pelaksanaan PKM hari pertama di Semarang, Senin (27/4/2020).

Baca juga: Bukan PSBB, Kota Semarang Berlakukan PKM Mulai 27 April 2020

Dalam kesempatan itu, Hendi juga meminta sejumlah pabrik yakni PT Phapros dan Kawasan Industri Wijaya Kusuma untuk mengikuti peraturan PKM terkait jam kerja pegawai, SOP kesehatan seperti jaga jarak, masker, cek suhu tubuh, hand sanitizer dan cuci tangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com