Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama PKM di Semarang, Pengemudi Kendaraan Wajib Pakai Masker

Kompas.com - 27/04/2020, 18:51 WIB
Riska Farasonalia,
Dony Aprian

Tim Redaksi

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang Endro Martanto mengungkapkan, petugas gabungan akan bersiaga di pos pantau selama 24 jam.

"Penjagaan dibagi menjadi dari 3 shift mulai 07.00-15.00 WIB, 15.00-23.00 WIB dan 23.00-07.00 WIB," ujarnya.

Endro berharap, masyarakat ikut berpartisipasi mendukung pelaksanaan PKM di Kota Semarang.

"Masyarakat diharapkan tetap di rumah selama tidak ada hal yang mendesak. Hindari kerumunan dan jaga jarak. Kalau ada yang masih nekat akan ada sanksi tegas sesuai Perwal PKM," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah, menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

Keputusan pelaksanaan PKM tersebut tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, pelaksanaan PKM di Kota Semarang akan berlangsung hingga 24 Mei 2020 mendatang.

"Betul, pelaksanaan PKM di Kota Semarang akan berlangsung selama 28 hari ke depan, yakni mulai 27 April hingga 24 Mei 2020 mendatang," kata Hendrar saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com