BATAM, KOMPAS.com - Jalur pelayaran antarpulau yang ada di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) sampai saat masih beroperasi untuk umum.
Hal ini membuktikan tidak ada pengaruhnya dari larangan mudik yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan RI yang berlaku sejak tanggal 24 April 2020.
Kasi Lalu Lintas (Lala) Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Hazmi mengatakan, sampai saat ini pelayaran antarpulau yang ada di Kepri, khususnya di Batam masih tetap jalan seperti biasa.
Hanya saja, jadwal keberangkatannya yang dikurangi, dari yang sebelumnya 10 hingga 15 kali keberangkatan, saat ini menjadi hanya tiga keberangkatan saja.
"Sampai saat ini aktivitas tetap seperti biasa, hanya jadwal keberangkatan saja yang dikurangi," kata Hazmi melalui telepon, Senin (27/4/2020).
Baca juga: Purwakarta Batasi Hilir Mudik Kendaraan AKDP dan Bolehkan Angkot Tetap Beroperasi
Untuk penumpang juga diberlakukan protokol kesehatan sesuai anjuran badan kesehatan dunia, yakni WHO dengan selalu mengenakan masker dan jaga jarak.
"Jadi tidak ada yang berdesakan atau berkerumun. Bahkan untuk naik kekapal juga diatur satu per satu," jelas Hazmi.
Untuk rute sendiri, Hazmi mengaku tidak ada perubahan, baik di pelabuhan domestik Sekupang maupun pelabuhan fomestik Telaga Punggur.
Baca juga: Batalkan PSBB, Batam Akan Terapkan Karantina Per Kecamatan