Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Loka POM Banyumas Temukan 200 Produk Makanan Tak Layak Edar

Kompas.com - 27/04/2020, 17:11 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Memasuki bulan suci Ramadhan, petugas Kantor Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengawasi produk makanan dan minuman di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Tim mengawali sidak sebuah gudang distributor produk minuman dan dilanjutkan ke supermarket di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (27/4/2020).

Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Banyumas Bertambah Kini 35 Orang

Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengatakan, dalam kegiatan itu masih ditemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang tidak layak edar.

"Masih ditemukan produk dengan izin edar PIRT (Perizinan Industri Rumah Tangga) yang habis masa berlakunya, produk rusak, serta produk kadaluarsa," kata Suliyanto melalui siaran pers.

Suliyanto menjelaskan, poduk dengan nomor izin edar yang sudah tidak berlaku masih cukup banyak ditemukan, yaitu lebih dari 10 jenis pangan olahan dengan total lebih dari 200 item.

"Beberapa pangan dengan kemasan rusak seperti kaleng penyok, kaleng berkarat, dan kemasan pangan sobek juga masih ditemukan," ujar Suliyanto.

Baca juga: Pertama Kali Laboratorium BPOM Gorontalo Uji PCR Spesimen Covid-19

Dia mengatakan, telah meminta pengelola untuk menurunkan produk yang tidak layak edar.

Selain itu, dirinya merekomendasikan agar pengelola menukar produk tersebut kepada pihak pemasok.

"Loka POM Banyumas juga meminta pihak manajemen untuk menginformasikan kepada pelaku usaha PIRT untuk mengurus perpanjangan izin edar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com