PURWOKERTO, KOMPAS.com - Memasuki bulan suci Ramadhan, petugas Kantor Pengawas Obat dan Makanan (POM) mengawasi produk makanan dan minuman di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Tim mengawali sidak sebuah gudang distributor produk minuman dan dilanjutkan ke supermarket di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (27/4/2020).
Baca juga: Pasien Positif Covid-19 di Banyumas Bertambah Kini 35 Orang
Kepala Kantor POM Banyumas Suliyanto mengatakan, dalam kegiatan itu masih ditemukan sejumlah produk makanan dan minuman yang tidak layak edar.
"Masih ditemukan produk dengan izin edar PIRT (Perizinan Industri Rumah Tangga) yang habis masa berlakunya, produk rusak, serta produk kadaluarsa," kata Suliyanto melalui siaran pers.
Suliyanto menjelaskan, poduk dengan nomor izin edar yang sudah tidak berlaku masih cukup banyak ditemukan, yaitu lebih dari 10 jenis pangan olahan dengan total lebih dari 200 item.
"Beberapa pangan dengan kemasan rusak seperti kaleng penyok, kaleng berkarat, dan kemasan pangan sobek juga masih ditemukan," ujar Suliyanto.
Baca juga: Pertama Kali Laboratorium BPOM Gorontalo Uji PCR Spesimen Covid-19
Dia mengatakan, telah meminta pengelola untuk menurunkan produk yang tidak layak edar.
Selain itu, dirinya merekomendasikan agar pengelola menukar produk tersebut kepada pihak pemasok.
"Loka POM Banyumas juga meminta pihak manajemen untuk menginformasikan kepada pelaku usaha PIRT untuk mengurus perpanjangan izin edar," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.