Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Surat Edaran RW di Malang Tolak Terima Kos Pasien dari RSSA

Kompas.com - 27/04/2020, 16:27 WIB
Robertus Belarminus

Editor


KOMPAS.com - Surat imbauan yang diduga dikeluarkan RW 002, Kelurahan Klojen, Kota Malang, soal virus corona memicu polemik.

Hal itu mengenai salah satu dari empat poin dalam surat imbauan itu yang menimbulkan keresahan warga Kota Malang, terutama bagi tenaga medis dan pasien RSSA.

Dalam poin nomor satu tertulis, bahwa di Kelurahan Klojen tidak menerima hunian kos yang berasal dari RSSA/RS lain, baik sebagai penjaga pasien ataupun pasien yang sedang menunggu tindakan medis dari dokter. Hal ini melanggar ketentuan usaha kos-kosan, membahayakan warga sekitar serta meresahkan warga sekitar rumah kos.

Poin nomor satu itulah yang akhirnya direvisi oleh pihak Kelurahan Klojen.

Baca juga: Tambah 10 Kasus Positif Corona di Malang Raya, Sebagian Besar Transmisi Lokal

Sebab, surat imbauan tersebut ramai diperbincangkan oleh publik di media sosial, hingga Wali Kota Malang, Sutiaji, mendengar kabar tersebut.

Lurah Klojen, Nurhadi, menyebut, surat imbauan tersebut dibuat oleh RW 002 Kelurahan Klojen berdasarkan keluhan dari masyarakat sekitar.

Masyarakat resah karena tukang sampah di lingkungan RW 002 sering menemukan sampah medis yang bertebaran di kampungnya.

"Resahnya itu karena banyaknya masker dan infus yang banyak ditemui di tempat sampah di lingkungan RW 002. Jadi, itulah yang dikhawatirkan oleh warga," ucap Nurhadi, seperti dilansir dari Suryamalang.com, Senin (27/4/2020).

Namun, Nurhadi menegaskan, di lingkungan RW 002 tidak ada pengusiran yang dilakukan oleh warga kepada tenaga medis ataupun pasien yang menempati indekos.

Dia juga meminta kepada Ketua RW 002 untuk merevisi surat imbauan tersebut sebelum disampaikan kepada masyarakat.

Namun, surat imbauan yang belum direvisi tersebut terlanjur tersebar luas.

"Maka dari itu, surat pertama itu langsung tersebar luas. Padahal, sebelum disebarkan surat itu sudah disampaikan ke saya pada tanggal 20 April 2020. Pada saat itu juga saya minta untuk direvisi yang poin nomor satu," ucap dia.

Setelah direvisi poin nomor satu dalam surat imbauan tersebut berbunyi, "Menerapkan sosial distancing dan physical disatancing untuk seluruh Kelurahan Klojen Kota Malang".

Baca juga: Mulai 25 April, Penerbangan ke Malang Ditutup

Kemudian pada poin nomor duanya berbunyi, "Mencatat pendatang baru di wilayah RW 02 untuk dilaporkan ke kelurahan Klojen".

Kedua poin tersebut merupakan tambahan, dari poin di surat imbauan sebelumnya yang telah direvisi.

"Ini sudah kami revisi. Dan sudah kami sebarluaskan. Koordinasi dari pihak RSSA dan dari Camat Klojen sudah kami lakukan. Kami juga sempat turun ke wilayah RW 02. Memang di sana banyak tempat kos," kata dia.

------------------

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul: "Polemik Surat Imbauan RW 02 Klojen Malang Tak Terima Hunian Kos Tenaga Medis, Ini Penjelasan Lurah". (SURYAMALANG.com/MOCHAMMAD RIFKY EDGAR HIDAYATULLAH)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com