Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Surat Edaran RW di Malang Tolak Terima Kos Pasien dari RSSA

Kompas.com - 27/04/2020, 16:27 WIB
Robertus Belarminus

Editor


KOMPAS.com - Surat imbauan yang diduga dikeluarkan RW 002, Kelurahan Klojen, Kota Malang, soal virus corona memicu polemik.

Hal itu mengenai salah satu dari empat poin dalam surat imbauan itu yang menimbulkan keresahan warga Kota Malang, terutama bagi tenaga medis dan pasien RSSA.

Dalam poin nomor satu tertulis, bahwa di Kelurahan Klojen tidak menerima hunian kos yang berasal dari RSSA/RS lain, baik sebagai penjaga pasien ataupun pasien yang sedang menunggu tindakan medis dari dokter. Hal ini melanggar ketentuan usaha kos-kosan, membahayakan warga sekitar serta meresahkan warga sekitar rumah kos.

Poin nomor satu itulah yang akhirnya direvisi oleh pihak Kelurahan Klojen.

Baca juga: Tambah 10 Kasus Positif Corona di Malang Raya, Sebagian Besar Transmisi Lokal

Sebab, surat imbauan tersebut ramai diperbincangkan oleh publik di media sosial, hingga Wali Kota Malang, Sutiaji, mendengar kabar tersebut.

Lurah Klojen, Nurhadi, menyebut, surat imbauan tersebut dibuat oleh RW 002 Kelurahan Klojen berdasarkan keluhan dari masyarakat sekitar.

Masyarakat resah karena tukang sampah di lingkungan RW 002 sering menemukan sampah medis yang bertebaran di kampungnya.

"Resahnya itu karena banyaknya masker dan infus yang banyak ditemui di tempat sampah di lingkungan RW 002. Jadi, itulah yang dikhawatirkan oleh warga," ucap Nurhadi, seperti dilansir dari Suryamalang.com, Senin (27/4/2020).

Namun, Nurhadi menegaskan, di lingkungan RW 002 tidak ada pengusiran yang dilakukan oleh warga kepada tenaga medis ataupun pasien yang menempati indekos.

Dia juga meminta kepada Ketua RW 002 untuk merevisi surat imbauan tersebut sebelum disampaikan kepada masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com