KOMPAS.com - YH (31), seorang pengajar di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Cianjur, Jawa Barat, diamankan polisi.
YH ditangkap terkait kasus pencabulan dan sodomi terhadap salah seorang muridnya.
Saat ini polisi masih melakukan pendalaman penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Tujuannya untuk mengungkap kemungkinan korban lainnya.
Kepala Urusan Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto mengatakan, kasus ini bermula saat pelaku mengenal korban sebagai murid baru di sekolahnya.
Sejak saat itu, pelaku mengaku mulai tertarik dengan korban. Hingga kemudian beragam modus dilakukan untuk mendekatinya.
“Awalnya, pelaku mengajak korban dan murid lainnya untuk sesekali menginap di kantor sekolah. Dalihnya untuk latihan pramuka dan pelajaran tambahan,” sebut Ade, Senin (27/4/2020).
Setelah itu, pelaku mulai intens melakukan pendekatan kepada korban hingga akhirnya terjadi tindak kekerasan seksual tersebut.
"Pelaku ini mengaku merasa nyaman, sehingga memberikan perhatian lebih kepada korban. Bahkan sempat mengatakan perasaannya," kata Ade.
Baca juga: Guru MTs Ketahuan Puluhan Kali Sodomi Siswanya
Ade mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah kakak korban mengetahui percakapan WhatsApp antara pelaku dan adiknya.
Karena merasa curiga dengan percakapan yang dilakukan, akhirnya sang kakak melakukan interogasi kepada korban.
Hingga kemudian, korban atau adiknya tersebut mengaku dan menceritakan kejadian yang sebenarnya.
“Saat ditanya oleh kakaknya, korban kemudian menceritakan perbuatan pelaku, hingga akhirnya dilaporkan ke polsek setempat dan pelaku berdasarkan laporkan tersebut langsung diamankan,” ujar Ade.