Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Cucu yang Perkosa Neneknya: Sudah Sebulan Pisah Ranjang, Tergoda Lihat Tubuh Korban

Kompas.com - 27/04/2020, 10:27 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, bernama Rio Primananda (27), warga Kecamatan Sei Rampah, nekat memperkosa neneknya sendiri berinisial AH (75), Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepada polisi, pelaku nekat memperkosa neneknya karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.

"Langsung naik birahi ku, timbul niat memperkosanya. Sudah sebulan aku pisah ranjang sama istri karena faktor ekonomi," kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang menirukan ucapan pelaku, Sabtu (25/4/2020) malam.

Baca juga: Ayah di Sleman Setubuhi Anaknya sejak SMP, Terbongkar dari Chat WhatsApp Korban yang Diketahui Tantenya

Robin mengatakan, peristiwa itu terjadi berawal saat pelaku hendak memperbaiki pompa air yang berada di belakang rumah korban.

Saat itu, pelaku melihat korban sedang tidur dengan menggunakan baju tidur yang tersingkap memperlihatkan paha dan bokong korban.

Melihat itu, pelaku langsung masuk ke kamar korban dengan menggunakan penutup muka, lalu membekap mulut dengan kain kemudian mengikat tangan korban.

"Ternyata, wajahnya tidak tertutup semua sehingga korban masih mengenali. Pelaku adalah cucunya sendiri," kata Robin.

Baca juga: Pengakuan Oknum Pembina Pramuka Bunuh dan Perkosa Siswi SMP: Saya Suka Sama Dia, tapi...

Dari keterangan pelaku, kata Robin, aksi itu dilakukannya secara spontan.

"Tersangka mengaku memperkosa korban secara spontan dan tidak ada berencana," katanya dikutip dari Antaranews.com.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepotong seprei yang digunakan untuk membekap mulut dan potongan kain lain untuk mengikat tangan korban.

Kemudian baju tidur yang dikenakan korban, sepotong penutup kepala warna hitam yang digunakan pelaku untuk menutup muka.

"Pelaku kita dikenakan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Robin.

Baca juga: Fakta Sopir Mobil Rental Meninggal Mendadak di Lampu Merah Seusai Jemput 2 Santri Temboro

Diberitakan sebelumnya, seorang cucu bernama Rio Primananda (27) nekat memperkosa neneknya berinisial AH (75).

Rio nekat memperkosa neneknya karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.

Pelaku memperkosa korban di rumahnya di kawasan Seirampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku ditangkap polisi saat sedang bersembunyi di rumahnya, tak jauh dari rumah korban.

Kepada polisi, pelaku nekat memperkosa neneknya karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.

Baca juga: Seorang Cucu Perkosa Neneknya karena Tergoda Lihat Tubuh Korban

 

(Penulis : Kontributor Medan, Mei Leandha | Editor : Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com