Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabupaten Ini Belum Tersentuh Covid-19 karena Akses Masuk yang Sulit

Kompas.com - 27/04/2020, 08:24 WIB
Dhias Suwandi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Mengantisipasi wabah virus corona, delapan pintu masuk ke Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, yang merupakan jalur sungai ditutup.

Sebanyak delapan titik yang dimaksud adalah, Barapasi, Kowiyai, Warembori, Yayateba, Yabagusa, Dabra, Rofaer, dan Burmeso.

Penutupan tersebut dikhususkan untuk arus lalu lintas manusia.

Kebijakan ini sesuai kesepakatan bersama yang dibuat oleh seluruh pemerintah daerah di Papua.

"Pintu masuk seluruhnya ada delapan titik (ditutup) hanya bisa untuk pengiriman alat pelindung diri (APD)," ujar Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa, di Jayapura, Senin (27/4/2020).

Baca juga: Update Corona di Papua: Total 142 Kasus Positif, Satgas Minim Data dari Nduga

Mamberamo Raya terletak di jantung daerah aliran sungai (DAS) Mamberamo dan dialiri oleh sungai-sungai besar, seperti Sungai Tariku (Sungai Rouffaer) yang mengalir dari barat ke timur, dan Sungai Taritatu (Sungai Idenburg) yang mengalir dari timur ke barat.

Kedua sungai tersebut bergabung menjadi satu dan menjadi Sungai Memberamo yang mengalir ke arah utara membelah Pegunungan Foja-Rouffaer.

Sebagian besar jalur penghubung antar kampung, bahkan antar distrik, harus menggunakan moda transportasi air karena sebagian besar kawasan Mamberamo Raya adalah jalur sungai dan rawa.

Untuk mencapai Mamberamo Raya, bisa melalui Kabupaten Sarmi, Waropen, Yapem yang seluruhnya harus menggunakan jalur laut.

Dasinapa menjelaskan, pemkab berkeyakinan saat ini daerahnya masih bebas dari virus corona karena akses yang cukup sulit untuk masuk ke ke Mamberamo Raya.

Namun, Pemkab Mamberamo Raya tetap melakukan antisipasi dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 miliar untuk membeli alat pelindung diri (APD) dan juga rapid test.

"Sementara kita sudah siapkan Rp 8 miliar, itu yang kita buat beli alat kesehatan, itu untuk tahap awal berupa pencegahan," kata Dasinapa.

Dasinapa mengakui pada proses penganggaran, pihak eksekutif harus mengambil keputusan sendiri karena situasi saat itu membutuhkan langkah cepat dan butuh waktu untuk mengumpulkan Tim Anggaran DPRD Mamberamo Raya yang saat itu tersebar.

Baca juga: Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Depan Istana, 6 Aktivis Papua Divonis 8 dan 9 Bulan Penjara

Menurut dia, berdasarkan arahan Gubernur Papua, pejabat daerah yang berada di Jayapura atau di liar tempat dinasnya, tidak lagi diperbolehkan kembali ke wilayahnya hingga mata rantai penyebaran virus corona bisa diputus.

Hal itu juga yang akhirnya mendasari Pemkab Mamberamo Raya memutuskan secara sepihak realokasi anggaran Rp 8 miliar untuk upaya pencegahan virus corona.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com