KOMPAS.com - Pasien positif corona rujukan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam ditolak pihak Rumah Sakit (RS) Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang.
Penolakan dilakukan karena rumah sakit rujukan lainnya dianggap masih belum penuh.
Mendapat penolakan itu, Dinas Kesehatan Kota Batam mengaku kecewa.
Penolakan terhadap pasien positif corona di RS Khusus Infeksi Covid-19 di Pulau Galang tersebut disesalkan sejumlah pihak.
Pasalnya, pasien yang merupakan rujukan dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Batam tersebut sedang membutuhkan pertolongan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Sumarjadi mengatakan, pihak RS menolak merawat pasien positif corona tersebut dengan alasan tidak menerima pasien umum.
Saat dikonfirmasi olehnya, pihak RS tersebut berdalih pelayanan yang diberikan saat ini hanya diperuntukan bagi tenaga kerja Indonesia (TKI), anak buah kapal (ABK), dan jemaah tabligh yang pulang dari Malaysia.
"Alasan mereka begitu, bahkan mereka mengaku hanya menerima kasus yang ringan hingga sedang saja, sementara kasus yang berat tidak," kata Didi saat dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020).
Baca juga: RS Khusus Covid-19 Pulau Galang Tolak Pasien Corona, Pemkot Batam Kecewa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.