Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Penting Jelang Penerapan PSBB Surabaya, Gresik dan Sidoarjo

Kompas.com - 27/04/2020, 06:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya, Gresik dan Sidoarjo akan segera diterapkan Selasa, 28 April 2020 hingga 14 hari berikutnya.

PSBB mendesak dilakukan mengingat tingginya kasus Covid-19 di wilayah tersebut.

Hingga Sabtu (25/4/2020), tercatat 368 kasus positif corona di Surabaya, 22 kasus di Gresik dan 80 kasus di Sidoarjo.

Bagaimana fakta perjalanan PSBB tiga wilayah itu, mulai dari pengajuan hingga jelang penerapannya?

Berikut sederet fakta penting mengenai PSBB Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yang dirangkum oleh Kompas.com:

Baca juga: Saat Risma Terjun Menata Barang Milik Pedagang Pasar Genteng Jelang PSBB Surabaya

 PSBB Surabaya, Gresik dan Sidoarjo diajukan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar ParawansaKOMPAS.COM/A. FAIZAL Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mengirimkan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya, Gresik dan Sidoarjo ke Kementerian Kesehatan.

Usulan itu dikirimkan pada Senin (20/4/2020).

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pedoman PSBB jika pengajuan disetujui.

"Nantinya, tiga wilayah tersebut akan menindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati untuk melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan," ujar Khofifah.

Baca juga: Kasus-kasus Pasien Positif Corona Tanpa Gejala di Sejumlah Daerah, Ada yang Hanya Merasa Kehausan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com