KOMPAS.com- Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya, Gresik dan Sidoarjo akan segera diterapkan Selasa, 28 April 2020 hingga 14 hari berikutnya.
PSBB mendesak dilakukan mengingat tingginya kasus Covid-19 di wilayah tersebut.
Hingga Sabtu (25/4/2020), tercatat 368 kasus positif corona di Surabaya, 22 kasus di Gresik dan 80 kasus di Sidoarjo.
Bagaimana fakta perjalanan PSBB tiga wilayah itu, mulai dari pengajuan hingga jelang penerapannya?
Berikut sederet fakta penting mengenai PSBB Surabaya, Gresik dan Sidoarjo yang dirangkum oleh Kompas.com:
Baca juga: Saat Risma Terjun Menata Barang Milik Pedagang Pasar Genteng Jelang PSBB Surabaya
Usulan itu dikirimkan pada Senin (20/4/2020).
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pedoman PSBB jika pengajuan disetujui.
"Nantinya, tiga wilayah tersebut akan menindaklanjuti dengan peraturan wali kota dan peraturan bupati untuk melaksanakan PSBB sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan," ujar Khofifah.
Baca juga: Kasus-kasus Pasien Positif Corona Tanpa Gejala di Sejumlah Daerah, Ada yang Hanya Merasa Kehausan