Karena merasa menderita dengan perlakuan tersangka, korban merencanakan untuk kabur.
Maradona mengatakan, korban berhasil kabur dari rumah tersangka setelah berpura-pura tidur.
"Korban pura-pura tidur dan menunggu pacarnya ikut tidur. Setelah pacarnya tidur, korban lari dan meminta tolong ke masyarakat," ucapnya.
Setelah berhasil kabur, korban meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Mendapat laporan dari warga itu, pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Saat dicek, ternyata informasi tersebut benar.
Setelah mendapat laporan dan keterangan sejumlah saksi, polisi langsung mengamankan tersangka.
Pelaku penyekapan, lanjutnya, sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Garut.
Dari hasil pemeriksaan, AAM sudah dua bulan menyekap pacarnya.
Atas perbuatannya itu, polisi menjerat AAM dengan pasal penganiayaan, yakni Pasal 351 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul KRONOLOGI Gadis Asal Jakarta 2 Bulan Disekap Kekasih, Sering Dipukul dan Disundut Rokok, Lalu Kabur
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.