"Jangan sampai dihentikan physical distancing atau jaga jarak. Lalu tetap biasakan pola hidup bersih dan sehat (PHBS)," kata gubernur perempuan pertama di Jatim tersebut, dikutip dari Antara.
PSBB
Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Gresik, dan Pemkab Sidoarjo bakal menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 28 April.
Terkait kebijakan itu, Khofifah mengeluarkan Pergub Jatim Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Penanganan Covid-19 di Jawa Timur, Kamis (23/4/2020).
Baca juga: Pergub Jatim soal PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo, Ojol Dilarang Bawa Penumpang
Pergub ini berisi sembilan bab aturan pokok dan 33 pasal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.