Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral 3 Warga Jember Tertangkap Mencuri Jeruk dan Diamuk Massa

Kompas.com - 26/04/2020, 22:39 WIB
Bagus Supriadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Mereka geram dengan ulah para pencuri yang dilakukan di bulan puasa tersebut.

“Sebelum dibawa ke Mapolsek, tiga tersangka diamankan masyarakat,” ungkap dia.

Baca juga: Curi 3 Karung Gabah, 2 Warga Banyumas Babak Belur Dihajar Massa

Namun, kondiri korban yang dipukul tersebut tidak terlalu parah. Ketika tiba di Mapolsek,, ketiganya langsung diobati dan diperiksa.

“Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai pasal 363 Ayat 1 ke 4e KUHP,” terang dia.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 21 buah sarung wadah jeruk, satu buah gergaji kecil, satu celurit, dua tas punggung dan jeruk hasil curian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com