KOMPAS.com- Sebanyak 20 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal dan satu balita perempuan menaiki sampan nelayan dari Malaysia menuju Indonesia, Minggu (26/4/2020) dini hari.
Mereka terdiri dari 13 laki-laki dan 7 perempuan, juga satu orang balita.
Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal tanjung Balai Asahan Lantamal I, Koarmada I mencegat dan mengamankan mereka di Tanjung Siapi-api, Asahan, Sumatera Utara.
Baca juga: 20 TKI Ilegal Naik Sampan dari Malaysia ke Sumatera Utara
Benar saja, saat dini hari mereka mendapati kapal nelayan jenis sampan yang mencurigakan.
"Sekitar pukul 01.30 WIB, tim mengamankan kapal nelayan yang dicurigai dan langsung melaksanakan penangkapan terhadap kapal nelayan tersebut," kata dia.
Saat diperiksa, kapal itu rupanya mengangkut 20 TKI ilegal dari Malaysia.
Ada pula satu balita dalam kapal tersebut.
Mereka yang melakukan perjalanan tak resmi itu hendak kembali ke daerah asal seperti Batubara, Langkat dan Aceh.
Para TKI tersebut kini telah ditangani oleh Kantor Imigrasi dan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tanjung Balai.
Para TKI itu kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan, pengukuran suhu badan dan disemprot cairan disinfektan.
Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Usai menjalani pemeriksaan kesehatan, para TKI dinyatakan dalam kondisi baik.
Mereka akan menjalani proses lanjutan, termasuk karantina.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Abba Gabrilin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.