Kepada polisi, pelaku nekat memperkosa neneknya karena tergoda melihat bagian tubuh korban tersingkap saat tertidur.
"Langsung naik birahi ku, timbul niat memperkosanya. Sudah sebulan aku pisah ranjang sama istri karena faktor ekonomi," kata Robin menirukan ucapan pelaku.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepotong seprei yang digunakan untuk membekap mulut dan potongan kain lain untuk mengikat tangan korban.
Baca juga: Seorang Cucu Perkosa Neneknya karena Tergoda Lihat Tubuh Korban
Kemudiam baju tidur yang dikenakan korban, sepotong penutup kepala warna hitam yang digunakan pelaku untuk menutup muka.
"Pelaku kita dikenakan Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Robin.