Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tujuan 5 Warga Maluku Kibarkan Bendera Benang Raja di HUT RMS

Kompas.com - 26/04/2020, 13:46 WIB
Candra Setia Budi

Editor

 

KOMPAS.com - Setelah polisi berhasil menangkap lima warga Maluku yang nekat mengibarkan bendera benang raja saat Hari Ulang Tahun (HUT) RMS, Sabtu (25/4/2020), fakta baru pun terungkap. Ternyata, tujuan mereka hanya untuk mendapat pengakuan dan simpati masyarakat internasional melalui pemberitaan media.

Hal itu berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan polisi terhadap lima warga yang nekat terlibat dalam kegiatan makar dengan mengibarkan bendera RMS itu.

“Mereka ini ingin mendapat pengakuan jadi mereka melakukan propaganda dan berharap di liput media biar disebarluaskan,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon.

Baca juga: Fakta Sopir Mobil Rental Meninggal Mendadak di Lampu Merah Seusai Jemput 2 Santri Temboro

Selain itu, kata Roem, kelima warga tersebut nekat mengibarkan bendera benang raja di HUT RMS karena dibayar.

“Dari hasil interogasi mereka ini juga mengaku dibayar untuk mengibarkan bendera RMS ini,” katanya.

Selain mengamankan lima orang warga, lanjut Roem. Ada tiga aktivis FKM yang ditahan karena datang ke Polda Maluku sambil membawa bendera RMS.

“Jadi semuanya delapan orang yang ditahan dan saat ini sementara diperiksa,” katanya.

Baca juga: Ayah di Sleman Setubuhi Anaknya sejak SMP, Terbongkar dari Chat WhatsApp Korban yang Diketahui Tantenya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com