PONTIANAK, KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji tak mengizinkan pekerja migran yang berasal dari luar Kalbar dipulangkan lewat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggai.
Sutarmidji telah menyampaikan penolakan itu kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia.
"Pemulangan pekerja migran boleh, tapi khusus warga Kalbar," kata Sutarmidji lewat keterangan tertulis, Minggu (26/4/2020).
Menurutnya, terdapat lebih dari 10.000 pekerja migran asal luar Kalbar di Malaysia. Pemprov Kalbar akan kesulitan jika harus menampung para pekerja migran itu.
Baca juga: Sejak Lockdown, Malaysia Deportasi 665 Pekerja Migran Melalui PLBN Entikong
Saat ini, kata dia, Pemprov Kalbar cukup kesulitan mengurus 200 pekerja migran asal Kalbar yang telah pulang dari Malaysia.
"Untuk mengurus sebanyak 200 orang yang sudah dipulangkan saja cukup merepotkan. Apalagi jika ada 10.000 orang yang harus diurus," ujar Sutarmidji.
Sutarmidji menyarankan, pekerja migran Indonesia dipulangkan menggunakan pesawat sewaan.
Sehingga, para pekerja migran bisa diterbangkan ke daerah masing-masing dari Malaysia.
"Kan lebih aman, murah, dan manusiawi," kata Sutarmidji.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.