Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Aktivis RMS Kibarkan Bendera Benang Raja di Kantor Polisi hingga di Gedung SD di Ambon

Kompas.com - 26/04/2020, 09:30 WIB
Rachmawati

Editor

Pada tahun 2019, polisi mengamankan satu bendera RMS yang dibentangkan di dinding sebuah rumah di salah satu rumah di Desa Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Baca juga: Antisipasi Makar, 200 Anggota Polisi Dikerahkan Saat HUT RMS di Maluku

Kala itu, polisi mengamankan seorang pensiunan PNS yakni Izack Siahaya (80) yang menjadi koordinator RMS di Pulau Haruku.

Sementara empat orang lainnya yang diamankan adalah Teli Siahaya (50), Johan Noya (35), Markus Noya (30), dan Basten Noya (30). Marus Noya adalah ketua keamanan dan siswanya adalan simpatisan.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (29/6/2019) pagi.

Dari tangan mereka, polisi mengamankan satu berkas dengan judul Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masjarakat Adat.

Baca juga: Tolak Kibarkan Bendera Benang Raja, 13 Aktivis RMS Nyatakan Dukung NKRI

Pada tahun 2017 lalu, sebuah bendera RMS juga ditemukan berkibar di halaman SD Inpres 21 di kawasan Jaln dr Kayadoe, Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Jumat (27/1/2017).

Bendera berukuran 1 meter x 2 meter itu berkibar di atas tiang bendera sekolah sekitar pukul 06.45 WIT saat para siswa mulai berdatangan. Bendera tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang guru. Menurut warga sekitar, penemuan bendera tersebut bukan yang pertama kali terjadi.

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan 5 Aktivis RMS, Pensiunan PNS hingga Dijerat Pasal Makar

13 aktivis RMS nyatakan dukung NKRI

Selasa (21/4/2020), 13 aktivis Kedaulatan Maluku yang berafiliasi dengan Republik Maluku Selatan (RMS), mendeklarasikan diri menolak keberadaan FKM-RMS di tanah Maluku.

Mereka juga menolak imbauan pengibaran bendera benang raja di Maluku pada HUT RMS, 25 April 2020 seperti yang diinstruksikan Presiden RMS di pengasingan, Alex Manuputty lewat video yang diunggah di media sosial.

Mereka terdiri dari 5 aktivis di Desa Alang, Kecamatan Leihitu Barat, Maluku Tengah, 1 aktivis di kawasan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambopn, dan 7 di Desa Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku.

Baca juga: Bendera RMS Berkibar di Tiang Bendera Sebuah SD di Ambon

Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengatakan dengan deklarasi tersebut, 13 simpatisan dan aktivis FKM RMS itu kini resmi kembali ke NKRI dan tidak lagi berurusan dengan aktivitas makar terhadap kedaulatan NKRI.

“Mereka telah menyatakan sikap tegas untuk menolak RMS di tanah Maluku dan mendukung penuh NKRI,” katanya.

Pejabat Kepala Desa Allang, Ruland Sabandar mengakui ada lima warganya yang menjadi simpatisan FKM RMS. Namun merak saat ini mendukung NKRI dan tidak mau lagi terlibat dalam aktivitas RMS.

“Memang benar Simpatisan FKM/RMS sudah tidak ada lagi di Negeri Allang baik dalam aktifitasnya dan siap mendukung Kamtibmas,” kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor: Khairina, Rachmawati, Dony Aprian, David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com