KOMPAS.com- Seorang pria yang mengalami gangguan jiwa berinisial JH (47) dikeroyok oleh warga di Desa Cikalan, Kecamatan Banyudono, Boyolali, Jumat (24/4/2020) dini hari.
Diduga warga mengira JH adalah penjahat. Sebelumnya warga sempat bertanya pada JH namun JH justru berlari.
Baca juga: Kronologi Lengkap Pengeroyokan Anak Wakil Ketua DPRD oleh 10 Pemuda
Waktu itu korban sedang berkeliling kampung.
Tindakan JH rupanya mendatangkan kecurigaan warga sekitar, terutama warga yang tengah melaksanakan ronda malam.
"Kemungkinan warga curiga mengingat situasi lagi kayak gini," kata Tohari.
Baca juga: Geng Motor Keroyok Pemuda hingga Tewas, Motifnya Asmara
Ilustrasi perkelahian
Warga yang curiga kemudian mendatangi JH dan menanyakan tujuan JH.
Tohari mengemukakan, ketika hendak ditanya baik-baik, JH malah berlari.
Warga pun mengejar dan mengeroyok JH.
"Di Boyolali ini setiap gang kan banyak yang jaga. Jadi pas dia berkeliaran, dia ditanya lari akhirnya dikejar dan dimassa warga situ," tutur dia.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Remaja yang Rampok dan Keroyok Pemulung di Depok hingga Tewas
Polisi pun menuju ke lokasi dan menemukan JH dalam keadaan tak sadarkan diri.
"Tapi para pengeroyok itu sudah tidak ada, tinggal warga itu (JH) yang terkapar, akhirnya dibawa ke rumah sakit oleh anggota Polsek," tutur dia.
Baca juga: Serempatan Motor, Kakak Beradik di Purbalingga Keroyok Polisi
Usai kejadian pengeroyokan itu, aparat Polsek Boyolali menangkap 9 tersangka pengeroyokan.
Ironisnya, 3 orang di antaranya masih di bawah umur.
Mereka masih duduk di bangku SMP dan SMA.
"Yang 6 orang kami tahan dan 3 orang karena masih di bawah umur kami serahkan ke orangtua," tutur dia.
Tohari berharap, dengan adanya kejadian ini, warga dapat mengambil pelajaran dan tak tergesa-gesa mengambil tindakan.
"Ini buat pelajaran ke warga Boyolali juga, jangan terlalu berlebihan kalau jaga jangan bawa senjata tajam," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kronologi Pria yang Alami Gangguan Jiwa Dikeroyok Warga di Boyolali, Kabur saat Ditanya Baik-baik
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan