OKU, KOMPAS.com - Niat hati ingin menemani suaminya berobat penyakit kulit, seorang ibu muda di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, AM (18), malah menjadi korban pencabulan.
Kasus itu terungkap saat pelaku SM (35) ditangkap oleh pihak kepolisian setempat setelah dilaporkan oleh AM dan suaminya.
Baca juga: Jumlah Pasien Corona di Sumsel Bertambah Jadi 106 Orang
Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, kejadian bermula saat korban AM bersama suaminya datang ke pondok pelaku di kawasan Kecamatan Sosoh Buay Rayap untuk pengobatan penyakit kulit.
Setelah mereka bertemu, pelaku memandikan korban dan suaminya sebagai salah satu ritual untuk penyembuhan.
"Ketika giliran korban AM dimandikan, pelaku membawanya ke arah kebun dekat sungai. Sementara suaminya berada di pondok. Korban saat itu diancam oleh pelaku," kata Wahyu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (25/4/2020).
Baca juga: Pemudik Dilarang Masuk ke Sumsel, Disuruh Putar Balik jika Nekat
Usai melakukan aksinya, korban bersama suaminya diminta oleh pelaku untuk pulang.
"Korban menceritakan kejadian tersebut ke suaminya dan diketahui modus pelaku berpura-pura sebagai dukun yang bisa mengobati penyakit kulit," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.