Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama PSBB di Banjarmasin, Warga Keluyuran Saat Jam Malam dan Satpol Bawa Rotan Saat Patroli

Kompas.com - 25/04/2020, 14:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Jam malam di hari pertama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kota Banjarmasin pada Jumat (24/4/2020) dirasa belum efektif.

Petugas masih menemukan banyak warga yang keluyuran dan nonkrong di pinggir jalan.

Warga yang beralamat Banjarmasin juga masih diperbolehkan melewati pintu masuk Kota Banjarmasin yang diblokir dengan pagar besi.

Mereka boleh lewat pintu masuk setelah memperlihatkan kartu identitasnya.

Baca juga: Satpol PP Banjarmasin Akan Bawa Rotan Saat Patroli Jam Malam, tapi Tak Seperti Polisi India

Jam malam saat PSBB di Kota Banjarmasin berlaku mulai pukul 19.00 Wita hingga 06.00 Wita dan dilakukan selama 14 hari ke depan.

Sejumlah pintau masuk Kota Banjarmasin dijaga oleh ptugas gabungan dari TNI, POlri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

Tidak efektifnya jam malam dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik.

Baca juga: Hari Pertama PSBB di Banjarmasin, Banyak Warga Tak Kenakan Masker dan Boncengan

Ia mengatakan jika ingin memutus penyebaran Covid-19 secara serius, seharusnya seluruh pintu masuk Kota Banjarmasin ditutup total selama jam malam.

Selama penutupan, pintu masuk harus dijaga ketat petugas gabungan agar warga tidak boleh masuk walau sudah memperlihatkan kartu identitas.

"Kalau kami memberlakukan jam malam, seharusnya jalan masuk ini ditutup total. Kalau seperti inikan warga KTP Banjarmasin boleh masuk, artinya penutupan tidak jalan," ujar Ichwan Noor Chalik, saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2020) dini hari.

Baca juga: Terinspirasi Polisi India, Satpol PP Banjarmasin Pukul Pelanggar PSBB Pakai Rotan

Terkait masih banyaknya warga yang melintasi pintu masih, Ichwan mengaku akan melaporkan hal tersebut ke pemangku kepentingan.

Ia berharap ada evaluasi terkait pemberlakuan jam malam untuk pertama di Kota Banjarmasin.

"Mungkin nanti kami duduk bersama, kami evaluasi dengan jajaran di atas supaya punya persepsi yang sama karena kalau seperti ini lebih baik tidak usah dijaga," tambah dia.

Terkait masih banyaknya warga yang keluyuran dan nonkrong, menurut Ichwan, petugas secara persuasif meminta agar mereka membubarkan diri dan pulang ke rumah.

Rencannya, Ichwan akan mengusulkan agar lampu jalanan dimatikan agar tidak ada lagi warga yang nongkrong.

"Kalau perlu nanti saya usulkan lampu-lampu untuk dimatikan, biar menjadi kota mati," tandasnya.

Baca juga: Banjarmasin Terapkan Jam Malam Selama PSBB, Warga yang Keluyuran Ditindak

Petugas Satpol PP bawa rotan

Beberapa anggota Satpol PP Banjarmasin memperlihatkan rotan yang akan digunakan saat patroli jam malam pada pemberlakuan PSBB di Banjarmasin yang dimulai Jumat (24/4/2020).Istimewa Beberapa anggota Satpol PP Banjarmasin memperlihatkan rotan yang akan digunakan saat patroli jam malam pada pemberlakuan PSBB di Banjarmasin yang dimulai Jumat (24/4/2020).
Selama pemberlakuan jam malam, petugas Satpol PP akan berpatroli membawa rotan seperti polisi India.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengatakan rotan yang dibawa bukan untuk memukul warga.

"Polisi India tidak dimaksudkan untuk memukul orang seperti di India, tidak. Kami hanya memberikan pembinaan saja," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020).

Menurut Ichwan, memukul warga saat penerapan jam malam tidak memiliki landasan hukum.

Baca juga: Satpol PP Banjarmasin Ancam Pukul Pelanggar PSBB dengan Rotan

Dia pun membantah berita di media sosial jika anggotanya kelak akan menggunakan kekerasan menggunakan rotan saat menemukan warga yang keluyuran saat jam malam.

"Berita di medsos dan di mana-mana polisi India akan memukul orang tanpa dasar hukum itu tidak benar, karena memang tidak ada dasar hukumnya," jelas dia.

Menurut dia, ketidakpatuhan warga menjadi dilema tersendiri bagi personel Satpol PP untuk menindak warga.

Baca juga: Diterapkan Mulai Besok, Ini Aturan Lengkap PSBB Kota Banjarmasin

Di satu sisi dia ingin petugas tegas menindak warga yang patuh. Namun, di sisi lain, jika itu dilakukan akan melanggar hukum.

"Sebenarnya kalau melihat model begini, polisi India harus turun ini, karena tidak ada apa-apanya gitu, warga tidak patuh," kata dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Andi Muhammad Haswar | Editor: Robertus Belarminus, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com