KOMPAS.com- Presiden Joko Widodo resmi melarang kegiatan mudik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.
"Pada rapat ini saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik akan kita larang," kata Jokowi, Selasa (21/4/2020).
Larangan yang tadinya hanya ditujukan bagi ASN, TNI, Polri dan pegawai BUMN pun kini diperluas menyasar seluruh masyarakat.
Aturan ini diterapkan mulai Jumat (24/4/2020) kemarin.
Meski telah dilarang, namun masih ada sejumlah orang yang berupaya mudik.
Aparat hingga pemerintah daerah pun mengambil langkah tegas terhadap mereka.
Baca juga: Cegah Pemudik Masuk Bogor, Kawasan Puncak Disekat Per Hari Ini
Mereka menggunakan kendaraan pribadi menuju Pelabuhan Gilimanuk untuk menyeberang ke Banyuwangi, Jawa Timur.
"Ada 100 lebih pemudik yang dikembalikan. Ada roda dua dan roda empat," kata Kapolres Jembrana AKBP Ketut Gede Adi Wibawa.
Temuan ini merupakan hasil Operasi Ketupat Agung yang digelar mulai 24 April hingga 30 Mei 2020.
Polres Jembrana juga mendirikan pos penyekatan di Pengeragoan, Terminal Negara Baluk dan Terminal Kargo Gilimanuk.
Petugas akan melakukan pengecekan.
"Kita cek KTP kita tanya mau ke mana. Kalau diketahui mudik kita sarankan kembali. Untuk kendaraan logistik akan terus kita suruh lanjutkan," kata dia.
Baca juga: Desa di Banyumas Siapkan Tempat Karantina Mandiri Bagi Warga yang Nekat Mudik
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.