Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta ODP di Blitar Bakar Diri Saat Karantina, Tenggak Bensin, Alami Gangguan Kejiwaan

Kompas.com - 25/04/2020, 06:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang pria berstatus Orang dalam Pemantauan (ODP) berinisial M (32) asal Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur melakukan aksi nekat dengan membakar diri.

Sempat ditangani di rumah sakit, nyawa M tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia.

Baca juga: Pria Berstatus ODP Tewas Bakar Diri Saat Karantina Mandiri

Dalam masa karantina mandiri

Ilustrasi karantina.Shutterstock Ilustrasi karantina.
Sebelum kejadian, M sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Kediri karena sakit yang dia derita.

Sepulang dari Kediri pada 17 April 2020, dia langsung diberi status ODP.

Sebab Kediri sudah dinyatakan sebagai daerah zona merah virus corona atau Covid-19.

Dia pun diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah.

Saat itulah dia melakukan hal nekat dengan menenggak bensin dan membakar diri.

Baca juga: Bukan Dikucilkan, 50 ODP Ini Justru Diberi Semangat oleh Warga, Seluruh Kebutuhan Dipenuhi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com