KOMPAS.com - Diduga alami gangguan kejiwaan, M (32), yang sedang menjalani karantina karena berstatus orang dalam pemantauan (ODP) nekat bakar diri hingga tewas, Kamis (23/4/2020).
Berdasar informasi yang diperoleh, M yang merupakan warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten, Blitar, Jawa Timur, diketahui nekat minum bensin lalu membakar tubuhnya.
Setelah itu, M sempat dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Namun, setelah tiga hari dirawat, kondisi M tak kunjung membaik dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo.
"Sudah diupayakan di IGD semaksimal mungkin, jam 10 (kemarin) pasien meninggal," ujar Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Endah Woro Utami.
Baca juga: Jasad Bayi dalam Karung, Diduga Disemprot Pewangi hingga Polisi Buru Pelaku
Sementara itu, menurut Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti, M dimakamkan dengan menerapkan prosedur pasien corona, Jumat (24/4/2020).
"Meninggal lalu dimakamkan dengan protokoler kesehatan," ujar Krisna.
Krisna menambahkan, sebelum peristiwa tersebut, M sempat menjalani perawatan karena menderita gangguan kejdiwaan di salah satu rumah sakit di Kediri, Jawa Timur.
Baca juga: Pria Berstatus ODP Tewas Bakar Diri Saat Karantina Mandiri
Perawatan itu selesai pada 17 April 2020 dan diperbolehkan pulang.
Namun, rumah M ternyara masuk dalam wilayah zona merah virus corona. M lalu menyandang status ODP. Dia lalu menjalani karantina mandiri, sebelum kejadian tragis tersebut.
(Penulis: Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor: Dheri Agriesta)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.