Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Corona, Kapal Berpenumpang Dilarang Sandar di Maluku Utara

Kompas.com - 24/04/2020, 19:40 WIB
Robertus Belarminus

Editor

KOMPAS.com - Kapal-kapal yang akan membawa penumpang dari daerah lain dilarang merapat ke Maluku Utara.

Pemerintah Provinsi Maluku Utara mengambil kebijakan itu dalam upaya pencegahan mewabahnya virus Covid-19 di daerahnya.

"Memang, ada kapal membawa penumpang dari Manado dicegat di Pulau Batang Dua dan seluruh penumpang harus dikembalikan, kecuali muatan berupa sembako," kata Kepala Dinas Perhubungan Maluku Utara, Armin Zakaria, di Ternate, seperti dilansir dari Antara, Jumat (24/4/2020).

Dia menyebut, sesuai Instruksi Gubernur Maluku Utara Nomor 4/2020 tertanggal 22 April ini seluruh aktivitas di pelabuhan ditutup.

Baca juga: UPDATE Corona di Maluku Utara: Bertambah 2 Kasus Positif, Pasien Pernah ke Jakarta dan Bandung

Kecuali untuk pelayanan pengangkutan barang, kebutuhan logistik dan bahan penting, di antaranya obat-obatan, kesehatan dan bahan bangunan serta pengangkutan BBM ke Maluku Utara, tetap diizinkan masuk ke Ternate.

Pemberlakuan instruksi itu telah diterapkan sehari setelah ditetapkan.

Ia menegaskan, penutupan seluruh aktivitas di pelabuhan dan bandara itu telah disampaikan ke seluruh pihak terkait, termasuk seluruh bupati/wali kota untuk melakukan penutupan pintu masuk ke Maluku Utara dalam upaya pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19 di sana.

Untuk pelayanan transportasi jalur laut dan jalur udara antar-kabupaten/kota dalam wilayah Maluku Utara ditutup sementara.

Tetapi, khusus Bandara Sultan Baabullah di Ternate tetap beroperasi, namun dilakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap penumpang yang datang ke Ternate.

"Kami meminta tegas, terutama penumpang yang baru tiba di Maluku Utara wajib menjalani karantina yang ditetapkan pemerintah daerah selama 14 hari guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19," ujar dia.

Bahkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara meminta kepada seluruh kabupaten/kota di sana untuk menyediakan tempat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar daerah terjangkit.

Baca juga: Mulai 22 April, Pelabuhan dan Bandara di Maluku Utara Ditutup

Kalau ditemukan ada kapal laut atau kapal angkutan penyeberangan yang mengangkut orang atau penumpang dari luar Maluku Utara, maka tidak diberikan surat izin sandar.

Sementara itu, sesuai pantauan di lapangan, tidak terlihat aktivitas kapal tujuan berbagai kabupaten maupun antar-provinsi yang sandar di Pelabuhan Ahmad Yani, hanya kapal barang yang melakukan aktivitas bongkar muat.

Sedangkan, di Pelabuhan Dufa-Dufa, Armada Semut Mangga Dua dan Bastiong Ternate, masih terlihat beroperasi untuk tujuan Sofifi, Sidangoli, dan Rum Tidore, tetapi jumlah penumpangnya dibatasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com