YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DH tega melakukan pencabulan terhadap anaknya sendiri dan tiga anak saudaranya.
Tindakan pencabulan dilakukan oleh pria yang berprofesi sebagai sopir ini sejak anaknya duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Sementara, saat sang anak SMP, DH menyetubuhinya.
KBO Reskrim Satreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo tersangka dugaan persetubuhan dan tindakan cabul yang berhasil diamankan berinisial DH.
"Tersangka DH ini melakukan tindakan pencabulan terhadap anaknya," ujar KBO Reskrim Satreskrim Polres Sleman Iptu Bowo Susilo, Jumat (24/4/2020).
Baca juga: Ditinggal Istri Jadi TKI, Bapak di Blitar Setubuhi Anak Tirinya Selama 2 Tahun
Tersangka DH melakukan tindakan pencabulan sejak tahun 2012. Saat itu korban masih duduk di kelas 3 SD.
Tak hanya itu, DH juga menyetubuhi anaknya sendiri. DH melakukan hal itu sejak tahun 2018. Saat itu korban duduk di kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Perbuatan tersangka ini dilakukan di dalam rumah. DH melakukan aksinya ketika istrinya tidak berada di rumah.
"Dilakukannya itu di dalam kamar tersangka," ungkapnya.
Dijelaskannya, tersangka ini bekerja sebagai sopir antar kota. Tersangka melakukan aksinya setelah pulang dari bekerja tersebut.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan