Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Api di Sumbar Berhenti Angkut Penumpang, Disediakan Refund

Kompas.com - 24/04/2020, 18:27 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menutup layanan penumpang terhitung mulai Sabtu (25/4/2020).

Penutupan untuk penumpang kereta itu hingga batas yang belum ditentukan.

Sementara, untuk layanan angkutan barang, PT KAI masih tetap melayani.

"Akibat menurunnya okupansi volume angkutan penumpang dan larangan mudik serta Pembatasan Sosial Berskala Besar di Sumbar, kita tutup layanan kereta api penumpang," kata Kepala Humas PT KAI Sumbar Reza Pahlevi dalam keterangan tertulis, Jumat (24/4/2020).

Baca juga: Pelanggaran PSBB Sumbar Mulai dari Pengendara hingga Shalat Berjemaah

Menurut Reza, perjalanan kereta api penumpang yang dibatalkan berjumlah 26 perjalanan.

Rinciannya, 6 KA Lembah Anai (Kayutanam-BIM); 12 KA Minangkabau Eskpres (Padang-BIM) dan 8 KA Sibinuang (Padang-Naras).

"PT KAI Divre II memohon maaf kepada penumpang yang perjalanannya tertunda. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 pada masa angkutan Lebaran 2020," kata Reza.

Mekanisme refund

Bagi calon penumpang yang telah membeli tiket pada jadwal KA yang telah dibatalkan, maka penumpang dapat melakukan pengembalian tiket atau refund.

PT KAI akan mengembalikan tarif tiket sebesar 100 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com