BANJARMASIN, KOMPAS.com - Jam malam akan diberlakukan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik mengatakan, petugas gabungan akan berpatroli pada jam yang telah ditentukan.
Untuk petugas Satpol PP yang sudah dicap sebagai polisi India, menurutnya tetap akan membawa rotan tetapi tidak untuk memukul warga.
"Polisi India tidak dimaksudkan untuk memukul orang seperti di India, tidak. Kami hanya memberikan pembinaan saja," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (24/4/2020).
Baca juga: Terinspirasi Polisi India, Satpol PP Banjarmasin Pukul Pelanggar PSBB Pakai Rotan
Menurut Ichwan, memukul warga saat penerapan jam malam tidak memiliki landasan hukum.
Dia pun membantah berita di media sosial jika anggotanya kelak akan menggunakan kekerasan menggunakan rotan saat menemukan warga yang keluyuran saat jam malam.
"Berita di medsos dan di mana-mana polisi India akan memukul orang tanpa dasar hukum itu tidak benar, karena memang tidak ada dasar hukumnya," imbuhnya.
Baca juga: Banjarmasin Terapkan Jam Malam Selama PSBB, Warga yang Keluyuran Ditindak
Namun Ichwan, tetap menyayangkan PSBB Kota Banjarmasin hari pertama masih banyak warga yang tidak patuh.