PADANG, KOMPAS.com - Sejumlah pelanggaran masih terjadi pada hari ketiga pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatera Barat.
Pelanggaran tersebut didominasi oleh pengendara yang tidak memakai masker.
Selain itu, hari ketiga PSBB bertepatan dengan hari pertama Ramadhan.
Pelanggaran terhadap PSBB juga terjadi dalam aktivitas ibadah.
Baca juga: Kabupaten Bogor Kekurangan Tenaga Medis, Pasien Dirujuk ke Jakarta
Misalnya, masih ada masjid yang menyelenggarakan shalat tarawih dan shalat Jumat berjemaah.
"Selain itu ada pelanggaran berupa adanya aktivitas shalat berjemaah di masjid," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
Stefanus mengatakan, pengendara yang tidak pakai masker diminta untuk balik arah.
Baca juga: Larangan Mudik, Semua Akses Masuk dan Keluar Pekanbaru Ditutup
Sementara untuk mobil yang melebihi kapasitas lebih dari 50 persen, penumpangnya diminta turun.
"Hari ketiga ini, kita sudah tegas dalam penerapannya. Tidak pakai masker disuruh balik arah. Lebih kapasitas penumpang diturunkan," kata Stefanus.
Baca juga: Mulai 25 April 2020, Bandara Hang Nadim Batam Hentikan Penerbangan
Sedangkan, untuk pelanggaran aktivitas shalat berjemaah, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari sejumlah daerah.
"Sejumlah daerah masih banyak yang shalat tarawih dan Jumat berjemaah. Petugas sudah kita minta turun dan menyosialisasikan aturan," kata Stefanus.
Sejumlah daerah tersebut yakni di Padang, Pesisir Selatan dan Padang Pariaman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.