Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/04/2020, 16:43 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi mengeluarkan larangan mudik di tahun ini, untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kasatlantas Polres Bogor, AKP M Fadli Amri mengatakan, untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, pihak Kepolisian Polres Bogor telah melakukan penyekatan yang difokuskan di wilayah Puncak Bogor.

Ia menyebut, penyekatan pemudik itu hanya difokuskan di perbatasan Bogor-Cianjur Puncak Bogor yaitu di Pos Rindu Alam dan perbatasan Bogor-Sukabumi yaitu di pos Cigombong.

Baca juga: Informasi Jalur Puncak Bogor Macet Dipastikan Tidak Benar

Sisanya, dilaksanakan di sejumlah titik yang merupakan pos check point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Kabupaten Bogor.

Nantinya di titik penyekatan itu, pihak Kepolisian juga akan mendirikan pos pengamanan terpadu mulai hari ini.

Hal itu bertujuan untuk melarang masyarakat mudik lebaran di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor.

"Posko dan cara bertindak di lapangan sudah kami siapkan, masih sama dengan Pos Check Point PSBB, hanya saat ini ditambah dengan adanya pengecekan terkait larangan mudik” ujar Fadli melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com Jumat (24/4/2020).

"Warga Bogor masih banyak di Jakarta sehingga untuk larangan mudik kami berfokus ke perbatasan di luar Jabodetabek seperti di Rindu Alam dan di Cigombong (Puncak Bogor) poskonya sudah didirikan," imbuhnya.

Baca juga: Larangan Mudik, 1.181 Kendaraan di Tol Jakarta-Cikampek Dipaksa Putar Balik

Kendaraan akan disuruh putar balik

Fadli mengatakan nantinya area penyekatan itu akan dijaga oleh polisi, TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan.

Adapun mekanisme pelaksanaannya yaitu, warga yang melalui posko tersebut akan dicek sesuai dengan protokol kesehatan dan kelengkapan kendaraan sesuai Perbup Bogor.

Para petugas akan mengawasi dan memeriksa masyarakat yang terindikasi ingin mudik, baik yang menggunakan motor, mobil, hingga naik bus antarkota antarprovinsi.

"Kendaraan yang kedapatan melaksanakan mudik akan diputarbalikkan sesuai aturan dari permenhub PM no 25 tahun 2020. Tapi selain warga Bogor akan kami periksa sesuai dengan protokol yang ada," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Terima Kunjungan JKONE, Bupati Jembrana Kenalkan Sentra Tenun

Regional
22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

22 Klub Sepak Bola Antarpelajar SMA Rebutkan Piala Bupati HST

Regional
Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com