SOLO, KOMPAS.com -Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo mengatakan, akan mengembalikan mandat penugasannya sebagai bakal calon wali kota ke partai pengusung, seandainya Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Diketahui, Purnomo ditugaskan oleh DPC PDI-P Kota Solo sebagai bakal calon wali kota pada Pilkada Solo 2020.
Purnomo mengaku, tidak tega di tengah pandemi wabah virus corona atau Covid-19, justru berkegiatan kampanye dan lainnya yang berkaitan dengan Pilkada 2020.
"Ini sebetulnya, pandangan saya titik tolaknya masalah hati, masalah perasaan. Dengan melihat perkembangan pandemi Covid-19 ini kayaknya masih berkepanjangan. Malah Presiden sendiri bilang setahun," kata Purnomo kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/4/2020).
Baca juga: Soal Pilkada Solo, Rudy: Tak Perlu Takut Bicara Purnomo-Teguh Calon Wali Kota
"Saya itu tidak sampai hati kalau seandainya di tengah-tengah pandemi corona yang belum berakhir kok melakukan kegiatan kampanye dan sebagainya berkaitan Pilkada," sambung dia.
Jika Pilkada Serentak 2020 diselenggarakan pada 9 Desember, Purnomo mengatakan, mulai sekarang sudah harus melakukan kampanye.
Padahal, Indonesia saat ini tengah menghadapi pandemi wabah corona, termasuk Solo.
Pemikiran rencananya mengundurkan diri dari bacalon wali kota tersebut muncul setelah KPU mengumumkan pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak tahun 2020 pada 9 Desember 2020.
"Saya renungkan, saya analisis, baru sekarang. Setelah saya pertimbangkan, saya baru berani mengatakan demikian. Saya sudah bicarakan sama keluarga," ungkapnya.
Baca juga: Masjid Agung Solo Tiadakan Sementara Kegiatan Ramadhan pada Tahun Ini
Purnomo menjelaskan, pengundurannya nanti akan melalui proses. Pertama dia akan menyurati ke partai pengusung DPC PDI-P Kota Solo.
"Mudah-mudahan DPC memahami dan mengerti," ujarnya.