BP3TKI Pontianak yang tergabung dalam Satgas Penanganan TKI Bermasalah di Kalimantan Barat selama ini memfasilitasi pemulangan pekerja migran dari Entikong ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.
Erwin menjelaskan, di PLBN Entikong, 252 pekerja migran itu sebelumnya didata dan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).
"Selanjutnya Dinsos Kalimantan Barat yang akan memulangkan pekerja migran itu ke daerah asalnya," ujar Erwin.
Baca juga: Malaysia Deportasi 81 TKI ke Batam, Saat Tiba Langsung Dikarantina 14 Hari
Erwin memastikan, setiap pemulangan pekerja migran selalu dilakukan melalui protokol kesehatan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
"Semua diperiksa kesehatannya di PLBN Entikong dan Kantor Dinsos Kalbar. Sebelum dipulangkan ke Indonesia, mereka pun diperiksa kesehatannya oleh Pihak Depo Imigrasi Malaysia,” ucap Erwin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.