Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/04/2020, 10:51 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Ketua harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung masih belum ideal. 

Sebab menurut dia, setelah melakukan PSBB di hari kedua, masih banyak warga yang melanggar aturan.

"Selama pemantauan, masih belum ideal. Banyak pelanggaran terutama pengguna kendaraan. Pertama standar protokol kesehatan, seperti physical distancing dalam berkendara masih banyak pelanggaran," kata Ema dalam rilis yang diterima kompas.com, Jumat, (24/4/2020).

Baca juga: Terinspirasi Polisi India, Satpol PP Banjarmasin Pukul Pelanggar PSBB Pakai Rotan

Ema mengakui, pemerintah, kepolisian, dan TNI wajib terus berkordinasi agar memiliki standar yang sama dalam menerapkan sanksi untuk para pelanggar di setiap check point.

Dia mengakui jika setiap check point berbeda beda dalam memberikan sanksi atau teguran terhadap pelanggar aturan.

"Setiap titik check point harus memiliki standar yang sama. Kordinasi memang harus terus ditingkatkan. Kita akan lakukan kordinasi di forum pimpinan, antarinstitusi di Kota Bandung baik TNI, polisi dan Pemda dengan kabupaten kota yang berbatasan," bebernya.

Ema menambahkan, pemeriksaan di setiap wilayah harus ketat. Orang yang beraktivitas di luar ruangan, harus ditanya agar jelas apa kepentingannya keluar rumah.

Baca juga: Catat, PSBB Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo Dimulai 28 April

 

Masih banyak toko buka

 

Setiap petugas yang tergabung dalam Gugus Tugas Penanganan Covid-19 sebisa mungkin memerintahkan warga kembali ke rumahnya masing-masing apabila tidak ada keperluan darurat ke luar rumah.

"Kalau beraktivitas di luar itu harus jelas keterangannya. Itu tanyakan, mau apa, mau ke mana, PSBB itu diam dirumah, kerja di rumah, dan ibadah di rumah, kecuali mendesak keterpaksaan. Misalnya orang sakit atau hal lain yang darurat tidak bisa kalau di rumah," tegasnya.

Ema juga menyoroti banyaknya toko yang masih buka tanpa terkecuali yang terlampir dalam aturan tentang PSBB.

"Masih banyak toko yang tidak masuk dikecualikan tetap buka. Contohnya, toko mas, baju, kain, material (bahan bangunan), atau toko otomotif. Saya minta para camat untuk menutupnya. Tidak ada toleransi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com