Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah yang Perkosa Anak Kandungnya Berkali-kali Terancam 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 24/04/2020, 10:50 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - HR (31), warga yang tinggal di Kawasan Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang tega memperkosa anak kandungnya sendiri berinisial R (10) terancam pidana lima belas tahun penjara.

"Tersangka akan dikenakan undang-undang tentang perlindungan anak di bawah umur dengan tuntutan 15 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Rahmad Hidayat dikutip dari TribunSumsel.com.

Rahmad mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat istrinya berinisial Y sedang pergi bekerja.

Baca juga: Ayah Perkosa Anak Kandung Berkali-kali, Terbongkar Saat Korban Melapor ke Ibunya

Melihat situasi sepi, timbulah niat jahat pelaku untuk memperkosa anaknya.

HR kemudian memaksa anaknya untuk masuk ke kamar, dan membujuk korban agar mau menuruti nafsunya.

"Korban menolak, namun tersangka ini tetap memaksanya. Sampai perbuatan itu dilakukan enam kali di waktu berbeda," kata Rahmad.

Baca juga: Ini Pengakuan Pegawai Keripik Usus Bunuh Wanita di Apartemen Surabaya

Kasus ini terungkap setelah korban memberitahu kepada ibunya bahwa dia mengalami sakit dan pendarahan di bagian intimnya.

Mendengar itu, ibu korban kemudian membawa anaknya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk mendapatkan perawatan medis. Saat itu pelaku juga ikut mengantar.

Rahmad mengatakan, tersangka ditangkap petugas saat mengantarkan anaknya ke rumah sakit karena mengalami pendarahan.

"Saat korban dibawa ke RSUD Rupit, bapaknya atau pelaku ikut mengantar, saat itulah anggota kami menangkap tersangka," ujarnya.

Baca juga: Ayah di Lampung Perkosa Anak Kandung Selama 13 Tahun, Terungkap Setelah Korban Menikah

Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan persetubuhan terhadap anaknya tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya.

Baca juga: Kesal Tak Dilayani Istri, Pria Ini Perkosa Anak Kandung Berkali-kali

 

(Penulis Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor Aprillia Ika)TribunSumsel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com