KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang

Pemkot Semarang Beri Diskon 50 Persen Retribusi Pedagang Pasar

Kompas.com - 24/04/2020, 10:17 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengeluarkan kebijakan berupa diskon 50 persen untuk retribusi pedagang pasar.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan, kebijakan terbaru ini akan mulai berlaku pada Mei hingga tiga bulan ke depan.

“Jika pandemi Covid-19 belum berakhir, diskon potongan 50 persen tersebut akan dilanjutkan,” ujarnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (24/4/2020).

Dia menjelaskan, kebijakan tersebut akan diperpanjang menyesuaikan kondisi ke depan.

“Kami sudah ketemu beberapa asosiasi pedagang pasar. Mereka mengeluh retribusi. Akhirnya kami putuskan retribusi pasar kami kurangi 50 persen,” ujar wali kota yang akrab disapa Hendi ini.

Baca juga: Libatkan Psikolog, Kunci Tingginya Persentase Pasien Sembuh Covid-19 di Kota Semarang

Sebelumnya Pemkot Semarang telah menggratiskan retribusi untuk pedagang kaki lima (PKL) di Kota Semarang.

Langkah ini diambil untuk meringankan beban para pedagang di tengah pandemi Covid-19 yang berimbas pada perekonomian masyarakat.

Ajakan mematuhi protokol kesehatan

Lebih lanjut, Hendi juga menegaskan, Pemkot Semarang berupaya melakukan penyemprotan disinfektan, serta mengedukasi para pedagang tentang protokol kesehatan.

Dia menjelaskan, ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 di pasar-pasar yang ada di Kota Semarang.

Baca juga: Wali Kota Semarang Apresiasi Berbagai Pihak yang Ikut Tanggulangi Covid-19

“Kami terus lakukan sosialisasi tentang protokol kesehatan, untuk dapat dipahami para pedagang. Kami sampaikan kepada pengelola pasar dan pedagang harus pakai masker,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Hendi, pihaknya juga telah melakukan penyemprotan disinfektan serentak di 37 pasar.

Dia pun mengimbau masyarakat agar dapat mendukung langkah ini dengan tertib menjalankan protokol kesehatan dalam berkegiatan.

Bahkan, Hendi sampai meminta untuk para pedagang tidak melayani pembeli yang tidak menggunakan masker.

Baca juga: Wali Kota Semarang: Kalau Harus PSBB, Saya Minta Daerah Sekitar Juga

"Jika pembeli tidak memakai masker, tidak usah dilayani. Jangan sampai orang masuk pasar tidak pakai masker. Kalau tidak ada bagaimana caranya kepala pasar bisa berinovasi menyiapkan masker buat pedagang dan pembeli,” pintanya.

Baca tentang

komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com