Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terinspirasi Polisi India, Satpol PP Banjarmasin Pukul Pelanggar PSBB Pakai Rotan

Kompas.com - 24/04/2020, 04:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com: Satpol PP Kota Banjarmasin tak lagi memberikan teguran kepada warga yang melanggar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Mereka menerapkan sanksi fisik berupa pukulan menggunakan rotan yang sudah disiapkan khusus untuk penerapan PSBB ini.

Baca juga: Kasus-kasus Kebohongan Pasien Corona di Sejumlah Daerah, Dilakukan Kuli Bangunan dan Petugas Medis Terinfeksi

Dimulai sejak PSBB diterapkan

Ilustrasi virus corona di IndonesiaShutterstock Ilustrasi virus corona di Indonesia

Seperti yang sudah ditetapkan, PSBB dimulai pagi ini, Jumat (24/4/2020) pukul 09.00 Wita.

Satpol PP sudah menyiapkan ratusan rotan untuk digunakan petugas yang tersebar di berbagai titik.

"Jadi nanti teman-teman Satpol PP jaganya pakai rotan, siapa pun masyarakat yang bandel tidak mengindahkan ketentuan imbauan pemerintah, masih keluyuran di jalan, maka akan kita tindak tegas," ujar Plt Kasat Pol PP Kota Banjarmasin Ichwan Nor Khaliq, di Banjarmasin, Kamis (23/4/2020), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Kasus-kasus Pasien Positif Corona Tanpa Gejala di Sejumlah Daerah, Ada yang Hanya Merasa Kehausan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com