BANDA ACEH, KOMPAS.com – Malam pertama pelaksanaan ibadah sahlat tarawih berlangsung seperti biasa di sejumlah masjid di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Kamis (23/4/2020).
Masjid ramai oleh jemaah yang melaksanakan shalat tarawih.
Meski demikian, di sejumlah masjid, penceramah tidak berbicara terlalu lama, agar jemaah tidak perlu berlama-lama di tengah keramaian.
Baca juga: 2 Bus Pariwisata Ketahuan Bawa 72 TKI dari Malaysia Saat PSBB
Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan tausiyah yang memperbolehkan warga di Aceh melaksanakan ibadah shalat tarawih berjemaah di masjid.
Namun, para jemaah diingatkan untuk mengikuti aturan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan membawa sajadah masing-masing.
Wakil Ketua MPU Aceh Faisal Ali mengatakan, kebijakan untuk memperbolehkan shalat berjemaah ini setelah pihaknya mendengar masukan dari MPU kabupaten/kota.
Baca juga: Ambulans yang Membawa Pasien Corona Terperosok ke Parit
Selain itu juga melihat perkembangan terkini seputar virus corona atau Covid-19 di Aceh.
Faisal Ali menjelaskan, shalat tarawih berjemaah di masjid atau mushala hanya dibolehkan bagi daerah tertentu saja.
"Untuk masyarakat yang bertempat tinggal di kawasan yang penularan wabah penyakit Covid-19 masih terkendali, maka ibadah shalat fardhu, tarawih, witir, dan shalat Hari Raya Idul Fitri dapat dilaksanakan di masjid dan meunasah dengan membatasi waktu pelaksanaannya," ujar Faisal Ali.
Baca juga: Viral Video Kakak Beradik 2 Hari Tidak Makan, Ini Faktanya
Sementara itu, bagi daerah yang berstatus zona merah virus corona, para jemaah diminta agar tidak mengikuti aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak.
MPU juga mengingatkan untuk tidak menyelenggarakan buka puasa bersama dan sahur on the road.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.