Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama PSBB Kota Tegal, Warga Tak Pakai Masker hingga Terobos Beton MCB

Kompas.com - 23/04/2020, 17:10 WIB
Tresno Setiadi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Sebagian warga belum mengindahkan pelaksanaan hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (24/4/2020).

Pantauan Kompas.com, nampak pengendara sepeda motor berboncengan tanpa menggunakan masker, hingga kapasitas kendaraan roda empat lebih dari 50 persen baik mobil pribadi maupun angkutan kota.

Bahkan terdapat pengendara nekat menerobos blokade beton MCB dan water barrier yang sudah dipasang petugas di Jalan Sultan Agung Tegal.

Beberapa warung juga masih melayani makan di tempat, hingga driver ojek online yang mangkal berkerumun lebih dari lima orang.

Baca juga: Di Hadapan Petugas Gabungan PSBB, Wali Kota Tegal: Jangan Main-main, Ini Panggilan Jiwa

Sejumlah pertokoan di luar kebutuhan dasar hidup juga masih nampak buka.

Seperti toko baju, bengkel, asesoris, counter pulsa dan handphone, tempat jajanan.

Sementara posko check point tampak sepi tanpa adanya petugas.

Padahal hari-hari sebelumnya, belasan petugas bersiaga selama 24 jam saat isolasi wilayah diterapkan Pemkot Tegal.

Petugas jaga hanya ada di Jalan Proklamasi, tepatnya di depan Kantor Dinas Kesehatan.

Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengaku, pihaknya masih menoleransi dan tak memberikan teguran kepada pelanggar di hari pertama penerapan PSBB.

Dedy mengaku akan memberikan sanksi tegas apabila warga tak mengindahkan aturan selama PSBB.

"Hari pertama jika ada yang tidak pakai masker, maka akan kita beri masker. Namun mulai hari kedua dan seterusnya, tidak pakai masker silakan putar balik dan pulang," kata Dedy, di Balai Kota Tegal.

Baca juga: Sanksi Bagi Pelanggar PSBB di Tegal, Teguran Lisan hingga Pengambilan Paksa Barang

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tegal menerapkan PSBB pada 23 April-6 Mei 2020.

Aturannya mengacu pada Permenkes RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB.

Sesuai Perwal Nomor 8 Tahun 2020, PSBB dimaksudkan untuk percepatan penanganan Covid-19.

Wali Kota Tegal Dedy sempat menggelar apel kesiapan pelaksanaan PSBB di Jalan Proklamasi, Kamis (24/4/2020) dini hari.

Dedy mengemukakan, seluruh akses masuk akan ditutup termasuk wilayah perbatasan kecuali posko check point.

Posko sendiri akan dijaga puluhan petugas bergantian selama 24 jam yang terbagi dalam tiga shift.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com