Terkait pemudik yang masuk ke Provinsi Lampung ini, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Reihana mengimbau agar setiap pemudik mematuhi standar protokol kesehatan pada masa pandemi corona sekarang ini.
"Diharapkan para pemudik yang datang dari daerah terkonfirmasi virus corona seperti Jakarta atau pun Tangerang, mengkarantina mandiri di rumah selama 14 hari," kata Reihana.
Menurut Reihana, setiap orang yang datang dari daerah terkonfirmasi corona otomatis menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
Setiap pemudik sudah terdata mulai dari Pelabuhan Merak. Data penumpang ini kemudian akan diteruskan ke dinas kesehatan provinsi lalu disebarkan ke dinas kesehatan kota/kabupaten.
"Petugas surveillance akan mengambil data penumpang yang beralamat di wilayah masing-masing dan dipantau oleh dinkes provinsi," kata Reihana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.