KOMPAS.com - Ika Musriati (20) tak pernah menyangka niatnya untuk bekerja berujung nestapa. Dia disiksa oleh majikannya pasangan suami istri di tempat ia bekerja.
Penyiksaan itu berawal saat warga Mlatiharjo Timur, Citarum, Semarang itu bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di salah satu perumahan di Semarang Barat.
Ia bekerja sejak Agustus 2019 dan dijanjikan gaji Rp 1,6 juta per bulan.
Satu hingga dua bulan pertama, Ika bekerja seperti biasa. Namun masuk bulan ketiga, suami istri majikan Ika mulai bertindak kasar.
Baca juga: Disiksa Majikan Menenggak Air Mendidih, ART di Semarang Operasi Pita Suara
Bahkan tak jarang sang majikan mengancam membunuhnya jika tak segera menuruti perintahnya.
Ika juga kerap kelaparan karena majikannya tak menyediakan makanan yang layak. Sehari-hari, sangmajikan hanya memberi makan nasi basi tanpa lauk pauk
Hampir setiap hari, Ika menerikan pukulan, tendangan, dan siraman air panas dari majikan.
Puncaknya adalah saat Ika dipaksa makan 50 cabai dan menenggak air mendidih. Hal tersebut menyebabkan pita suaranya rusak. Ia bahkan harus menjalani operasi untuk mengembalikan kondisi pita suaranya.
Baca juga: Nasib 25 Pemandu Lagu di Semarang, Ditolak Pulang ke Kampung Halaman
Penyiksaan tak berhenti di sana. Ika dipaksa majikannya untuk bunuh diri dengan menyayat sendiri pergelangan tangan kirinya.
Beberapa bulan setelah peristiwa tersebut terjadi, bekas sayatan itu masih terlihat jelas di tangan Ika.
Dengan wajah ketakutan Ika menceritakan satu per satu penyiksaan yang dialaminya kepada Kompas.com pada Selasa (21/4/2020).
Ia mengaku trauma dengan penyiksaan yang dialaminya selama bekerja sebagai ART.
"Saya masih takut dan kebayang kejadian itu. Saya trauma kalau keluar rumah harus ditemani orangtua. Gak bisa pergi jauh dari rumah. Lihat air putih takut karena teringat siksaan," akunya.
Baca juga: ART di Semarang Disiksa Majikan, Minum Air Mendidih hingga Luka Sayat di Tangan
Ia pun tak bisa berkutik di rumah majikannya.