Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istrinya Dinikahi Orang Lain Secara Diam-diam, Pria Ini Mengamuk

Kompas.com - 23/04/2020, 09:56 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Gara-gara istrinya dinikahi orang lain tanpa sepengetahuannya, seorang warga Padang, Sumatera Barat, A (48) mengamuk dan menganiaya laki-laki yang merebut istrinya, MD (46).

Dengan sebilah pisau, A melukai MD sehingga menyebabkan jari tangan dan jari kaki korban putus.

Baca juga: Viral Video Ayah Aniaya Anak untuk Menyuruh Istrinya Pulang

Selain itu, wajah, kaki dan tangan korban mengalami luka-luka akibat sabetan pisau pelaku.

"Kita sudah tangkap A, seorang pelaku dugaan penganiayaan berat yang dilakukan kepada MD," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Rico mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (13/4/2020) di Gantiang Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.

Pelaku yang sakit hati terhadap korban yang menikahi istrinya secara diam-diam menganiaya MD dengan sebilah pisau.

"Motifnya sakit hati karena korban menikahi istri pelaku secara diam-diam. Padahal, pelaku dengan istrinya belum cerai," jelas Rico.

Setelah kejadian itu, korban dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dideritanya.

Dua hari kemudian, tepatnya Rabu (15/4/2020), korban melapor ke Polresta Padang.

"Setelah kita melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan pelaku, akhirnya dia kita tangkap Rabu 22 April kemarin," kata Rico.

Baca juga: Berulang Kali Aniaya Istri Siri, Pria di Makassar Ditangkap Polisi

Pelaku diduga melanggar pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com