PADANG, KOMPAS.com - Gara-gara istrinya dinikahi orang lain tanpa sepengetahuannya, seorang warga Padang, Sumatera Barat, A (48) mengamuk dan menganiaya laki-laki yang merebut istrinya, MD (46).
Dengan sebilah pisau, A melukai MD sehingga menyebabkan jari tangan dan jari kaki korban putus.
Baca juga: Viral Video Ayah Aniaya Anak untuk Menyuruh Istrinya Pulang
Selain itu, wajah, kaki dan tangan korban mengalami luka-luka akibat sabetan pisau pelaku.
"Kita sudah tangkap A, seorang pelaku dugaan penganiayaan berat yang dilakukan kepada MD," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Kamis (23/4/2020).
Rico mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (13/4/2020) di Gantiang Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur.
Pelaku yang sakit hati terhadap korban yang menikahi istrinya secara diam-diam menganiaya MD dengan sebilah pisau.
"Motifnya sakit hati karena korban menikahi istri pelaku secara diam-diam. Padahal, pelaku dengan istrinya belum cerai," jelas Rico.
Setelah kejadian itu, korban dilarikan ke rumah sakit akibat luka yang dideritanya.
Dua hari kemudian, tepatnya Rabu (15/4/2020), korban melapor ke Polresta Padang.
"Setelah kita melakukan penyelidikan dan mencari tahu keberadaan pelaku, akhirnya dia kita tangkap Rabu 22 April kemarin," kata Rico.
Baca juga: Berulang Kali Aniaya Istri Siri, Pria di Makassar Ditangkap Polisi
Pelaku diduga melanggar pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.