"Mereka kebanyakan sudah masuk masa cuti, sehingga diizinkan pulang oleh organisasi dan negaranya. Tetapi ada yang juga merasa keberatan untuk meninggalkan Papua, karena menurut mereka, Papua masih lebih aman untuk terhindar dari penyebaran Covid-19. Namun, karena mereka bernaung dalam organisasi yang mengirim mereka ke Papua, maka, mau tidak mau, mereka harus meninggalkan Papua," tutur Suzana.
Baca juga: Ketua DPR Papua Dukung PON 2020 Ditunda, Anggaran Dialihkan untuk Penanganan Covid-19
Sementara, Penjabat Sekda Papua Ridwan Rumasukun mengungkapkan, pada 21 April 2020 ada surat dari Kedutaan Besar Amerika Serikat dan Kanada yang meminta Pemprov Papua membuka jalur penerbangan untuk pemulangan warga negara mereka yang masih berada di Papua.
Setelah ditelaah, akhirnya permintaan tersebut disetujui dengan proses pemeriksaan kesehatan sesuai protokol penanganan corona.
"WNA itu pulang bukan hanya akibat penyebaran Covid-19. Tapi, ada yang dipanggil pulang ke negaranya, karena masa tugas mereka telah berakhir atau untuk perpanjang visa dan surat-surar penting lainnya," kata Ridwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.