Ika menuturkan, sejak awal bekerja ia tak dapat berkomunikasi dengan keluarganya.
Hal itu disebabkan karena ponselnya disita oleh majikan.
Ia pun sempat mengambil ponsel milik majikannya diam-diam untuk menghubungi keluarganya.
Majikan yang mengetahui kemudian menyeret Ika ke Polsek Semarang Barat dengan tuduhan mencuri ponsel.
Namun, polisi curiga lantaran melihat kondisi tubuh Ika penuh luka.
"Saat di kantor polisi kondisi saya lemas, memar, mau jalan juga susah, polisinya curiga. Saya diantar ke RS Bhayangkara. Kemudian saya divisum. Baru tahu kalau tenggorokan saya luka parah, pita suara rusak. Penyiksaan yang saya alami terbongkarnya awalnya ya dari situ," ungkap dia.
Baca juga: Wagub Sumbar Sesalkan Penganiayaan Kepala Kampung yang Sosialisasikan Covid-19
Kapolsek Semarang Barat Kompol Iman Sudiyantoro mengatakan, kasus dugaan penganiayaan terhadap ART itu telah didalami.
Saat ini, kata Iman, sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Sebelumnya dari proses penyelidikan meningkat ke tingkat penyidikan. Proses penyidikan kasus masih berjalan. Usai penyembuhan dan tes psikologis, korban sudah kami panggil dan sudah memberikan keterangan," jelas Iman saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (22/4/2020).
Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor : Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.