Emil meminta warga di Bandung Raya dan Sumedang untuk menaati aturan PSBB.
"Kalau mau keluar rumah karena ada urgensi, harus ada izin dari RT. Jadi nanti kalau ada pengecekan, Anda mau ke mana sudah minta izin ke wilayah setempat," tutur Emil.
Baca juga: Korban Pembacokan Satu Keluarga di Purwakarta Merupakan Tenaga Medis
Emil mengatakan, pelaksanaan PSBB ini harus menghasilkan keberhasilan penurunan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.
Selain PSBB, menurut Emil, Pemprov Jabar juga akan meningkatkan jumlah pemeriksaan terhadap warga yang terkait Covid-19.
"Kalau PSBB tanpa tes masif, nanti kita enggak punya ukuran apa keberhasilannya," kata Emil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.