Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/04/2020, 10:56 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Hari pertama hanya teguran, kemudian baru tilang

Pada PSBB pertama ini, petugas belum memberikan surat teguran kepala pelanggar melainkan hanya imbauan saja, ke depan setelah dilakukan evaluasi surat teguran pun akan dikenakan.

"Nanti setelah hari ini kita lakukan tilang, karena ini baru pertama. Masyarakat dianggap belum tahu. Sosialisasi agar mereka mengerti," tuturnya.

Disinggung apakah ada peningkatan arus kendaraan? Ulung mengatakan bahwa arus lalu lintas berjalan seperti biasa hanya untuk kendaraan didalam kota berkurang, sedang di perbatasan meningkat.

Baca juga: Melanggar PSBB di Bandung, Ada Sanksi Sosial hingga Pencabutan Izin Usaha

"Kebanyakan masyarakat dari luar kota melintas ke kota Bandung terus ke daerah lain seandainya ke kota Bandung bekerja itu sedikit dan instansi sedikit," kata Ulung.

Nantinya, hasil pelaksanaan PSBB pertama dan kedua ini akan dievaluasi.

"Nanti setelah dua hari malam ini akan dilakukan evaluasi kegiatan ini dan selanjutnya tindakan akan dilakukan pelanggaran terhadap PSBB akan diputuskan malam," ujar Ulung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com