Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Bandung Tak Pakai Masker, Disuruh Kembali Pulang

Kompas.com - 22/04/2020, 09:50 WIB
Putra Prima Perdana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung dan Polrestabes Bandung telah sepakat untuk menindak pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker dan berboncengan ketika masuk ke wilayah Kota Bandung saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan Rabu (22/4/2020).

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, perbatasan dan pintu masuk Kota Bandung akan dijaga sejumlah petugas dari Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung untuk memeriksa kelengkapan alat pengaman diri setiap pengendara sepeda motor.

"Teknis check point datang ke Bandung ada standarnya harus pakai masker. Karena Kota Bandung bukan kota tertutup tapi kalau berboncengan atau tidak mengikuti Perwal soal PSBB maka silakan kembali," kata Yana dalam pernyataan resmi yang diterima Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Baca juga: Wakil Wali Kota Bandung: PSBB Bukan Lockdown, Jangan Tegang

Lebih lanjut Yana menambahkan, selain wajib mengenakan masker dan tidak diperkenankan borboncengan apa pun hubungannya, para pengendara sepeda motor dan kendaraan lainnya juga wajib untuk diperiksa suhu tubuh.

"Wajib thermo gun tidak boleh lebih dari 38 derajat celcius. Kalau lebih kita minta dengan humanis (untuk pulang)," bebernya.

Yana menegaskan, penindakan terhadap pengendara sepeda motor saat pemberlakuan PSBB tidak akan pandang bulu.

Siapa pun, kata dia, wajib untuk mengikuti protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

"Semua sepakat mau ojol, mau motor pribadi, mau siapapun, waiib mengikuti protokol WHO physical distancing dua meter. Kalau mau turunin penumpangnya baru boleh lanjut. Kalau enggak, silakan kembali," tegasnya.

Baca juga: Jelang PSBB Bandung, Polisi Serentak Bagikan Sembako dan Nasi Kotak ke Warga

Selain itu, Yana mengimbau agar pengendara sepeda motor yang akan masuk ke Kota Bandung wajib untuk tahu tujuan.

"Kalau sudah memenuhi standar,  dataakng dengan masker, tidak boncengan, tujuan jelas, mau kemana pun boleh," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com