Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 PDP di Lampung Meninggal, 1 Orang Punya Riwayat HIV dan 1 Lagi Kanker Otak

Kompas.com - 22/04/2020, 06:11 WIB
Tri Purna Jaya,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Dua warga Lampung yang merantau di Jakarta dan Tangerang meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 saat pulang kampung.

Kedua orang PDP itu yakni Z (24), warga Bandar Lampung dan S (50), warga Lampung Timur.

Keduanya meninggal pada Senin (20/4/2020) saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Dinkes Lampung Pantau 65 Orang Tanpa Gejala Corona

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lampung, Reihana mengatakan, PDP berinisial Z bekerja di Jakarta.

Laki laki berusia 24 tahun itu tiba di Bandar Lampung pada 11 April 2020 kemarin.

"Pasien bekerja di Jakarta. Info dari keluarga, sudah tiga bulan mengalami sakit pembengkakan leher sebelah kiri. Satu bulan terakhir juga mengalami demam namun diabaikan oleh yang bersangkutan," kata Reihana dalam video conference, Selasa (21/4/2020) sore.

Pasien Z ini, kata Reihana, mengalami batuk, sesak napas, mual dan demam pada 19 April 2020.

Karena kondisinya memburuk, pasien Z dibawa ke rumah sakit swasta di Bandar Lampung.

"Hasil pemeriksaan dokter, suspek paru dan HIV positif. Pasien ditetapkan sebagai PDP karena datang dari daerah terjangkit," kata Reihana.

Pasien Z sempat dirawat, namun pada 20 April 2020 sekitar pukul 23.00 WIB, ia meninggal dunia.

Sedangkan satu pasien yang warga Lampung Timur, kata Reihana, adalah perempuan berusia 50 tahun yang bekerja di Tangerang.

"Pasien S, datang dari Tangerang pada 4 April 2020. Keesokan harinya, 5 April 2020, pasien berobat ke puskesmas setempat dengan keluhan sakit kepala," kata Reihana.

Baca juga: Hasil Tracing Suami Istri yang Meninggal akibat Corona di Lampung

Menurut Reihana, pasien sempat dirujuk ke salah satu rumah sakit swasta di Kota Metro, dengan hasil diagnosa kanker otak.

Pasien S ini minta dirawat di puskesmas rawat inap di Lampung Timur.

Karena keluhan sakit kepala semakin parah, pasien S dirujuk ke Bandar Lampung pada 15 April 2020.

Pasien S meninggal dunia pada 20 April 2020 sekitar pukul 20.10 WIB.

Reihana menambahkan, kedua PDP tersebut sudah dimakamkan menggunakan protokol pemulasaraan pasien corona.

"Kami sudah mengambil sampel swab dan masih menunggu hasil tesnya," kata Reihana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com