Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bila Korban Covid-19 Menjadi Pelaku Penularan

Kompas.com - 21/04/2020, 19:52 WIB
Windoro Adi,
Heru Margianto

Tim Redaksi

 

Peserta lain menanyakan mengenai sejauh mana Polri meningkatkan kompetensinya dengan menggunakan disiplin ilmu ilmu sosial lainnya, termasuk pendekatan sosial dan budaya.

Menanggapi hal itu, Fadil menjelaskan, Polri melakukan langkah tersebut untuk meredam terjadinya civil unrest. Menjaga ketertiban sosial, serta menyiapkan sejumlah langkah antisipasi bila masyarakat bereaksi karena frustrasi sosial.

Selain itu, Polri pun seperti warga lainnya, rentan terhadap Covid-19. Oleh karena itu anggota Polri pun wajib melindungi diri.

“Kita harus mampu menyelamatkan diri kita dulu sebelum menyelamatkan orang lain,” tutur Fadil.

Suasana hati

Ia membantah seolah Polri tidak melakukan penegakan hukum terhadap kebijakan pemerintah menanggulangi Covid-19.

“Polri sudah dan terus memelihara ketertiban sosial tahap demi tahap, step by step. Dari tindakan lunak menuju tindakan keras sesuai situasi yang berkembang,” ucap Fadil.

Menurut Fadil, ini justru menunjukkan, Polri memahami suasana hati rakyat saat ini.

“Kita semua saat ini dalam kondisi tertekan secara psikososial, dan ekonomi,” tandas Fadil.

Ia kembali mengingatkan, bencana cenderung menghasilkan ketidakstabilan dan ketidaknormalan sosial. Anomali bisa muncul di tengah masyarakat yang frustrasi menghadapi krisis.

Polri, lanjut Fadil, tak boleh gegabah. Polri harus lentur. Apa yang sudah dilakukan Polri saat ini justru menunjukkan, mau menerapkan ilmu ilmu sosial lainnya di luar kriminologi.

“Setiap langkah antara lain telah melalui pertimbangan antropologis, sosiologis, dan ekonomi,” ucapnya.

Fadil berharap, eksplorasi dan kolaborasi keilmuan yang didapat Polri saat menghadapi pandemik Covid-19 ini akan membuat Polri semakin tangguh dan cerdas, karena bertambah “jam terbang” nya menghadapi pengalaman baru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com